Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri menyelenggarakan kelas pajak bagi pengusaha kena pajak (PKP). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonogiri (Rabu, 21/10/2026).
Kelas pajak ini diikuti oleh wajib pajak PKP dengan bentuk usaha CV dan PT yang berdomisili di wilayah Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya edukasi berkelanjutan agar PKP memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Hadir sebagai narasumber, penyuluh pajak, Andri Noval. Dalam pemaparannya, Andri menjelaskan secara komprehensif mengenai kewajiban sebagai PKP. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis pelaporan SPT Masa PPN melalui aplikasi Coretax DJP. Materi ini menjadi fokus utama mengingat masih banyak PKP yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT karena masih kurangnya pengetahuan dan pemahaman.
Andri menegaskan pentingnya kepatuhan PKP dalam menjalankan kewajiban perpajakan. "Menjadi PKP memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, mulai dari memungut PPN, menerbitkan faktur pajak, menyetor, hingga melaporkan SPT Masa PPN secara tertib dan tepat waktu. Melalui kelas pajak ini, kami ingin memastikan seluruh PKP memahami kewajibannya agar terhindar dari sanksi perpajakan," ujar Andri.
Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. "Materinya sangat jelas dan praktis. Saya jadi lebih paham cara lapor SPT Masa PPN di Coretax DJP dan apa saja kewajiban kami sebagai PKP. Terima kasih KPP Sukoharjo sudah mengadakan kelas pajak seperti ini di Wonogiri," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi perpajakan.
Dengan pemahaman yang baik, KPP Pratama Sukoharjo berharap tingkat kepatuhan PKP di wilayah Kabupaten Wonogiri dapat terus meningkat dan terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan.
| Pewarta: Adelia Ratnasari |
| Kontributor Foto: Adelia Ratnasari |
| Editor: Agung Sutrisno Hadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.


