“Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sampai dengan April ini hanya dimungkinkan karena adanya kebijakan relaksasi. Untuk itu, kami mengharapkan pada tahun depan seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum batas akhir 31 Maret,” tegas Kepala Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Imron Rosyadi.

Imbauan tersebut disampaikan Imron di tengah tingginya antusiasme masyarakat dalam kegiatan pojok pajak yang digelar di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek (Selasa, 21/4). Selama dua hari pelaksanaan (20–21 April), tercatat sekitar 100 wajib pajak memadati lokasi untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga konsultasi perpajakan secara tatap muka.

Jarak tempuh yang jauh menuju kantor pajak sering kali menjadi hambatan bagi warga di wilayah perdesaan. Menyadari hal tersebut, KPP Pratama Tulungagung proaktif melakukan "jemput bola" guna memastikan layanan perpajakan tetap inklusif dan mudah diakses tanpa harus menempuh berjalanan panjang.

“Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Tugu dan sekitarnya. Kehadiran pojok pajak adalah solusi efektif bagi kendala jarak yang selama ini dirasakan wajib pajak,” jelas Imron.

Bagi unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kegiatan ini bukan sekadar urusan administratif. Imam Rosyadi mengungkapkan bahwa momentum ini juga digunakan untuk memantau tingkat kepatuhan pajak sekaligus menggali potensi penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Tugu secara lebih mendalam.

Menurutnya, animo masyarakat yang tinggi merupakan sinyal positif bahwa kesadaran pajak di daerah mulai merata. Pelayanan prima di lapangan seperti pojok pajak dinilai sangat efektif dalam mendorong kepatuhan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

KPP Pratama Tulungagung berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, terutama bagi daerah dengan keterbatasan akses. Melalui pojok pajak, edukasi perpajakan dapat tersampaikan secara lebih personal dan humanis.

Dengan berakhirnya masa relaksasi dalam waktu dekat, sinergi antara petugas pajak dan masyarakat di Kecamatan Tugu ini memperkokoh kepatuhan sukarela sebagai fondasi kemandirian bangsa.

Pewarta: Ika Rilin Pramantya
Kontributor Foto: Ika Rilin Pramantya
Editor: Faris Aulia Rahman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.