Upaya memperkuat kepastian hukum perpajakan dan menjaga iklim usaha di Sulawesi Tenggara diperkuat melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan penerimaan negara melalui penguatan penegakan hukum dan pertukaran data. Audiensi berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Kota Kendari (Rabu, 22/4).

“Sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan terhadap penguatan koordinasi tersebut. “Kami mendukung kolaborasi ini untuk memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

DJP menekankan pentingnya dukungan kejaksaan dalam penanganan perkara perpajakan, pengamanan penerimaan negara, serta integrasi data kewilayahan untuk meningkatkan akurasi pengawasan berbasis risiko. Selama ini, keterbatasan pertukaran informasi menjadi salah satu kendala dalam memetakan potensi pajak secara optimal.

Secara kinerja, pada 2025 Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15,8 triliun atau 83,93 persen dari target Rp18,9 triliun. Di Sulawesi Tenggara, realisasi mencapai Rp3,7 triliun atau 83,08 persen dari target Rp4,5 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan pemulihan ekonomi, namun juga menegaskan perlunya penguatan kepatuhan dan perluasan basis pajak. DJP menilai kolaborasi lintas institusi menjadi kunci untuk menutup celah potensi penerimaan.

Selain penegakan hukum, DJP terus mendorong digitalisasi layanan, pendekatan humanis kepada wajib pajak, serta pengawasan berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas sistem perpajakan.

Kolaborasi ini memperkuat kepastian hukum, menjaga iklim usaha yang kondusif, serta mengoptimalkan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama ini tidak hanya diukur dari peningkatan penerimaan, tetapi juga dari kemampuan sistem perpajakan dalam ditegakkan secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: Stefany Patricia Tamba
Kontributor Foto: Tim Dokuemntasi DJP
Editor:Yuliani Zyagnas Item

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.