Sosialisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi digelar di SMK N 1 Bantul (Selasa, 04/03) untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pelaporan pajak tahun pajak 2025. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul sebagai narasumber dan diikuti puluhan pegawai sekolah. Sosialisasi dilaksanakan karena sebagian peserta telah mengaktivasi akun wajib pajak sehingga dapat langsung mempraktikkan pelaporan SPT melalui Coretax.
SMK N 1 Bantul menyelenggarakan kegiatan tersebut pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di lingkungan sekolah. Sebanyak 30 pegawai hadir dari total 60 undangan yang disampaikan oleh panitia. Kepala Sekolah SMK N 1 Bantul membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pengantar mengenai pentingnya pemahaman kewajiban perpajakan bagi pegawai.
Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Bantul, Mawan Triantana, menyampaikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dalam sesi edukasi, narasumber memandu peserta melakukan praktik langsung pelaporan menggunakan sistem Coretax serta membahas berbagai permasalahan yang sering ditemui wajib pajak saat mengisi SPT.
“Agenda praktik pada sosialisasi ini langsung mengarah pada cara pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2025 menggunakan Coretax karena sebagian besar peserta sudah melakukan aktivasi akun wajib pajak,” ujar Mawan Triantana saat memandu sesi praktik.
Ia juga menjelaskan bahwa status pelaporan SPT tahunan tidak selalu berstatus nihil. “Pelaporan SPT Tahunan tidak mutlak harus nihil, karena tergantung penghasilan dan bukti potong yang dimiliki oleh wajib pajak tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Mawan menyampaikan bahwa pelaporan SPT tahunan dianjurkan menggunakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepala keluarga karena sistem perpajakan menganut pelaporan satu kesatuan keluarga. Ia menambahkan bahwa penghasilan istri dari satu pemberi kerja dilaporkan sebagai penghasilan final, sedangkan NPWP istri dapat dinonaktifkan apabila wajib pajak memutuskan untuk menggabungkan kewajiban perpajakan dengan suami.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengisian SPT serta kendala teknis dalam penggunaan Coretax. Narasumber kemudian memberikan penjelasan dan panduan secara langsung kepada peserta hingga sesi kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
| Pewarta: Rahma Fardiana |
| Kontributor Foto: Dewi Septiana Utami |
| Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat

