Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menyelenggarakan forum kolaborasi bertajuk Sinergi Bersama Media: Mengenal Pajak Lebih Dekat, Aspek Perpajakan Wartawan yang bertempat di Aula Semeru Gedung Kanwil DJP Jawa Timur III, Kota Malang (Kamis, 16/4). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 media massa lintas platform, mulai dari media cetak, daring (online), radio, hingga televisi di wilayah Malang Raya.

Pertemuan strategis ini dirancang sebagai ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus membekali insan pers dengan wawasan mendalam mengenai transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax DJP, serta aspek perpajakan yang spesifik bagi profesi jurnalis.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, penyuluh pajak, Abdul Muis, menegaskan bahwa wartawan adalah mitra strategis sekaligus pilar demokrasi yang memegang peran krusial sebagai tax intermediaries atau perantara informasi perpajakan.

“Wartawan bukan sekadar peliput berita, melainkan jembatan informasi yang mampu menerjemahkan kebijakan perpajakan yang kompleks menjadi narasi yang humanis bagi publik. Melalui penguatan sinergi ini, kami berharap kualitas pemberitaan perpajakan semakin akurat dan rekan-rekan pers dapat menjadi sosok teladan dalam kepatuhan pajak,” ungkap Abdul Muis.

Dalam forum tersebut, dipaparkan pula perkembangan terkini mengenai transisi menuju sistem inti perpajakan baru. Implementasi sistem Coretax DJP menunjukkan tren positif dan disambut baik oleh masyarakat. Hingga 15 April 2026, tercatat sebanyak 623.320 wajib pajak telah berhasil melakukan aktivasi sistem digital terbaru ini.

Penyuluh pajak, Agung Eka Setiawan, menambahkan bahwa reformasi perpajakan sangat penting untuk menjaga kemandirian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Agung secara spesifik mengulas kemudahan yang ditawarkan Coretax DJP bagi para jurnalis, salah satunya melalui fitur pre-populated.

“Kolaborasi ini bertujuan agar rekan-rekan media dapat merasakan langsung kemudahan dan transparansi yang ditawarkan oleh Coretax (DJP –red). Salah satunya adalah fitur pre-populated yang memudahkan pelaporan bagi karyawan karena data pemotongan pajak sudah tersedia otomatis di sistem. Dengan pengalaman langsung ini, diharapkan pesan kemudahan tersebut dapat tersampaikan lebih jernih kepada masyarakat luas,” jelas Agung.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jawa Timur III berkomitmen untuk terus menjaga harmoni sinergi dengan media massa. Dengan literasi pajak yang lebih baik di tingkat jurnalis, kesadaran pajak di tengah masyarakat pun meningkat demi mendukung kemandirian ekonomi bangsa.

Pewarta: Faris Aulia Rahman
Kontributor Foto: Faris Aulia Rahman
Editor: Faris Aulia Rahman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.