Pernyataan DJP tentang Pemeriksaan Pajak
- Baca lebih lanjut tentang Pernyataan DJP tentang Pemeriksaan Pajak
- 1470 kali dilihat
Jakarta, 19 September 2023 – Terkait dengan pemeriksaan pajak, dengan ini dinyatakan hal-hal sebagai berikut:
Jakarta, 19 September 2023 – Terkait dengan pemeriksaan pajak, dengan ini dinyatakan hal-hal sebagai berikut:
Jakarta, 11 September 2023 – Sampai dengan 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar 14,57 triliun rupiah. Jumlah tersebut berasal dari 731,4 miliar rupiah setoran tahun 2020, 3,90 triliun rupiah setoran tahun 2021, 5,51 triliun rupiah setoran tahun 2022, dan 4,43 triliun rupiah setoran tahun 2023.
Layanan pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat diberikan:
Sehubungan dengan kewajiban pemenuhan komitmen repatriasi dan/atau investasi Harta bersih Wajib Pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS), disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masy
Jakarta, 22 Agustus 2023 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kembali bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi/kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap
Jakarta, 8 Agustus 2023 – Sampai dengan 31 Juli 2023, pemerintah telah menunjuk 158 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Jakarta, 6 Agustus 2023 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar kampanye simpatik bertajuk Spectaxcular 2023 di Anjungan Sarinah pada Minggu, 6 Agustus 2023. Spectaxcular 2023 memiliki tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak dan APBN bagi kemajuan bangsa.
Jakarta, 1 Agustus 2023 – Pemerintah kembali menerbitkan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) melalui pengundangan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud pada 17 Juli 2023.