Petugas Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha Kharisma melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan yang dilaksanakan secara langsung tatap muka kepada satu Wajib Pajak Orang Pribadi, IB, di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Jalan Diponegoro, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Jumat, 1/11). 

Dalam kegiatan edukasi ini, IB bertanya kepada Kharisma, “Pak, saya mau berkonsultasi apakah NPWP saya masih aktif atau tidak? Kalau tidak aktif, mengapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimanakah caranya agar NPWP saya bisa aktif lagi sehingga bisa dpergunakan untuk melengkapi persyaratan pengajuan kredit ke bank?”

Kharisma memberikan penjelasan, “Bapak, berdasarkan sistem administrasi perpajakan, status NPWP saat ini adalah Non Efektif. Wajib Pajak Non Efektif adalah wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif, namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak dapat menetapkan status wajib pajak menjadi Non Efektif berdasarkan permohonan wajib pajak atau secara jabatan.”

“Bapak berstatus Non Efektif karena tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau tidak ada transaksi pembayaran pajak, baik melalui pembayaran sendiri atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain, selama 2 tahun berturut-turut,” tambah Kharisma.

Salah satu cara agar NPWP bisa kembali aktif adalah dengan cara melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Kharisma juga memberikan penjelasan kepada IB bahwa dengan status kembali aktif, maka wajib pajak wajib melaksanakan kewajiban pajak, salah satunya yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dilaporkan paling lambat akhir bulan Maret setiap tahunnya. Apabila pelaporan ini tidak dilakukan, wajib pajak dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 per SPT yang terlambat atau tidak disampaikan.

“Apabila ke depannya Bapak masih membutuhkan penjelasan, silakan datang kembali ke KP2KP Unaaha,” tutup Kharisma.

Pewarta:Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto:Fahrul Rozi
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.