Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat Indra melakukan prosedur penagihan utang pajak melalui tahapan penyitaan aset wajib pajak dengan menempelkan segel sita di beberapa kios yang bertempat di Mardigrass Citra Raya Kota Tangerang (Jumat, 22/7).
Indra menyampaikan bahwa tindakan ini wajib dilakukan dalam rangka menyampaikan pesan kesungguhan jurusita KPP Pratama Tangerang Barat dalam melakukan tindakan penagihan aktif atas utang pajak yang selama ini masih belum diselesaikan.
- 22 kali dilihat