Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan siaran langsung untuk membahas ancaman keamanan data yang sedang ramai terjadi di akun media sosial resmi Instagram KPP Pratama Bireuen (Kamis, 7/11). Berbagai modus penipuan yang semakin marak menjadi salah satu latar belakang pemilihan topik siaran langsung kali ini.
Salshabilah Rimadina Putri, Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Bireuen, menjadi moderator pada kesempatan ini. Sedangkan narasumber pada siaran langsung kali ini adalah Trijoko Sarwanto selaku Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bireuen.
Pada awal siaran, Trijoko Sarwanto menjelaskan hal-hal yang dapat mengancam keamanan data. Selanjutnya, ia menjelaskan terkait berbagai penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti aplikasi M-Pajak palsu, Surat Tagihan Pajak (STP) APK, email tagihan pajak, pengembalian kelebihan pajak, biaya layanan pajak, dan beragam bentuk penipuan lainnya.
Narasumber juga menjelaskan hal-hal yang harus dilakukan untuk mengatasi indikasi penipuan dan apa yang harus dilakukan saat penipuan tersebut telah terjadi. “Semua komunikasi resmi DJP dilakukan melalui saluran resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya,” ujar Trijoko Sarwanto.
KPP Pratama Bireun berharap siaran langsung ini dapat mengajak seluruh masyarakat untuk waspada terhadap indikasi penipuan yang mengatasnamakan DJP. Indikasi penipuan dapat dilaporkan melalui saluran resmi DJP, seperti Kring Pajak 1500200 atau melalui kanal pengaduan resmi di pajak.go.id.
Pewarta: Salshabilah Rimadina Putri |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina Putri |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.