Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora mengadakan kelas pajak dengan tema Edukasi Coretax kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Aula KPP Pratama Jakarta Tambora, Jakarta Barat (Kamis, 12/12).

Kegiatan kelas pajak yang diikuti oleh lebih dari 13 Wajib Pajak Instansi Pemerintah di wilayah Kecamatan Tambora ini dimulai pukul 09.00 WIB oleh Muhammad Fuad Hasan, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Jakarta Tambora sebagai narasumber dalam kegiatan ini. 

“Edukasi Coretax ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu Coretax. Dengan adanya aplikasi Coretax yang direncakan rilis pada Januari 2025, diharapkan wajib pajak akan lebih mudah melaksanakan semua kewajiban perpajakannya secara efektif dan efisien dalam satu aplikasi,” ungkap Fuad.

Selanjutnya, Fuad menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan wajib pajak sebelum akses Coretax. “Wajib pajak harus melengkapi dan memperbarui data pada akun DJP Online masing-masing, meliputi identitas utama wajib pajak, alamat surel, nomor ponsel aktif, identitas penanggung jawab atau person in charge (PIC) utama, daftar wajib pajak cabang (Tempat Kegiatan Usaha), dan dokumen pendirian,” jelas Fuad.

Fuad menambahkan bahwa wajib pajak juga harus memastikan pengurus sudah melakukan pemadanan NIK dengan NPWP. “Pastikan data Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan PIC-nya sudah diperbarui, lengkap, dan valid,” jelas Fuad.

Pada kegiatan tersebut, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait pemutakhiran data Coretax. Ridwan, salah satu peserta kelas pajak tersebut, bertanya terkait penunjukan PIC pada instansi pemerintah. Fuad menjawab bahwa Wajib Pajak Instansi Pemerintah dapat menunjuk salah satu pegawai sebagai PIC di aplikasi Coretax. "PIC tersebut merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki keterkaitan berdasarkan Surat Keputusan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara,” terang Fuad.

Fuad menyampaikan bahwa saat ini terdapat aplikasi Simulator Coretax yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dengan mendaftarkan diri pada laman awal akun DJP Online. Simulator Coretax tersebut merupakan sarana simulasi pengenalan menu-menu dalam aplikasi Coretax yang bersifat interaktif agar wajib pajak dapat melakukan pembelajaran mandiri dan mempersiapkan diri menyambut implementasi Coretax.

Pewarta: Chandra Laksana
Kontributor Foto: Chandra Laksana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.