Tax Goes to School (TGTS) adalah kegiatan tahunan yang diadakan oleh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di satuan pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Pada gelaran TGTS tahun 2024, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang memilih SMPN 1 Lumajang sebagai salah satu sekolah diadakannya TGTS di Kab. Lumajang (Senin, 4/11).
“Kegiatan ini diselenggakan dalam rangka edukasi pajak sejak dini kepada siswa dan siswi sebagai calon Generasi Emas 2045, sehingga saat memasuki dunia kerja mereka menjadi future tax payer atau pelopor kepatuhan perpajakan,” tutur Kepala KP2KP Lumajang Heri Siswanto di hadapan 44 siswa SMPN 1 Lumajang. Menurut Heri, kontribusi yang bisa dilakukan oleh siswa dan siswi kepada negara saat ini adalah belajar, berkreasi, patuh terhadap kedua orang tua, serta tidak takut untuk meraih cita cita.
Wakil Kepala SMPN 1 Lumajang Musthofa menyebutkan bahwa edukasi pajak sejak dini penting bagi siswa dan siswi SMPN 1 Lumajang. Senada dengan Heri, ia memberikan motivasi kepada siswa dan siswinya agar jangan takut untuk meraih pendidikan setinggi mungkin, sebab dana yang diperoleh dari pajak juga digunakan untuk membiayai berbagai program beasiswa.
Tim Penyuluh KP2KP Lumajang yang terdiri dari Indra Ardianto dan Ratoe Aoera juga menyampaikan tentang inklusi kesadaran pajak. Indra menjelaskan pengertian dan fungsi dasar perpajakan untuk meningkatkan kesadaran pajak yang terinternalisasi di kalangan para siswa.
“Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Hal ini dibuktikan berdasar data APBN di tahun 2023, pajak menyumbang 71% dari target penerimaan negara,” ujar Indra saat menyampaikan inklusi pajak.
Ratoe Aoera kemudian memberikan contoh nyata mengenai manfaat pajak. Ia menambahkan bahwa meskipun kita tidak secara langsung melihat uang pajak yang kita bayarkan digunakan, namun dampaknya sangat terasa dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Manfaat pajak tidak secara langsung dapat kita rasakan sebab setelah pajak kita bayar, negaralah yang akan mengelola uang tersebut dan disalurkan kepada daerah. Contoh konkretnya adalah biaya untuk membangun sarana dan prasarana SMPN 1 Lumajang ini,” imbuh Ratoe.
Melalui penjelasan ini, para siswa juga akan memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak setiap warga negara.
Pewarta: Dima Rahmadika Nazhiroh |
Kontributor Foto: |
Editor: Anum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat