Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku pada Tahun Pajak 2016, telah dilakukan penyesuaian formulir template Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mulai Tahun Pajak 2016.
Formulir template ini berupa file PDF Isian dalam Bilingual, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Hal ini dimaksudkan sebagai alat bantu Wajib Pajak yang tidak memahami bahasa Indonesia dalam pengisian SPT Tahunan PPh sebagaimana dimaksud Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2015 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template dalam Bahasa Inggris untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014 dan Setelahnya.
Formulir ini digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 dan setelahnya.
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770 PDF Isian) diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/ pekerjaan bebas, memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, memperoleh penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final dan/atau bersifat Final, dan/atau memperoleh penghasilan dalam negeri lainnya/luar negeri.
Lampiran | Ukuran |
---|---|
bilingual TRF 1770-2016.pdf | byte |
- 242521 kali dilihat