Toraja Utara, 9 Juli 2026 – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu   Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara dalam pelaksanaan inovasi Sitoe Lima di Aula Dinas Perpustakaan dan  Kearsipan Toraja Utara (Kamis, 9/7).

Program tersebut merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara  sebagai upaya untuk mendekatkan  layanan  pengurusan  legalitas  usaha kepada masyarakat.  Kegiatan  kali  ini menyasar  para  pelaku  usaha  di  Kecamatan  Rantepao  agar    dapat  mengurus  berbagai persyaratan legalitas usaha secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.

Dalam pelaksanaan program ini, DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara  menggandeng KP2KP Makale karena administrasi perpajakan merupakan salah satu elemen penting dalam proses penerbitan perizinan usaha. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan perpajakan sekaligus pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha di satu lokasi.

Membuka kegiatan tersebut, Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawaty  menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir membantu para  pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala administrasi yang  dihadapi.

"Kami akan  selalu membantu jika ada  kesulitan atau  kendala yang Bapak/Ibu hadapi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Makale Frans Hans Manik menyampaikan bahwa keikutsertaan KP2KP Makale dalam program Sitoe Lima bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi aspek perpajakan yang  menjadi bagian dari pengurusan legalitas usaha.

"Kami mengajak Bapak/Ibu memanfaatkan kesempatan ini untuk  menyelesaikan pengurusan legalitas usaha, sehingga kegiatan usaha Bapak/Ibu dapat berjalan lebih lancar," ungkap Frans.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara,  Harli Patriatno menjelaskan bahwa program jemput bola  Sitoe  Lima  dirancang  untuk  memberikan  kemudahan  bagi  para   pelaku  usaha dalam mengurus legalitas usahanya.

"Adanya  legalitas  usaha tidak  hanya sebatas  perizinan.  Dengan adanya legalitas,  Bapak/Ibu dapat lebih mudah mengakses permodalan dan  lebih mudah bekerja sama dengan pihak lain," jelas Harli.

Program Sitoe  Lima  direncanakan akan   terus dilaksanakan  secara bertahap di kecamatan- kecamatan lain  di  Kabupaten  Toraja  Utara  agar  semakin  banyak pelaku  usaha memperoleh akses terhadap layanan legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Melalui  sinergi  antara  Direktorat  Jenderal  Pajak  melalui  KP2KP   Makale  dan   Pemerintah Kabupaten  Toraja  Utara,   kualitas  pelayanapublik  diharapkan  semakin  meningkat  melalui layanan yang  terintegrasi dan  mudah dijangkau masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mempermudah pengurusan legalitas usaha, sehingga dapat mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang  tertib administrasi, patuh  perpajakan, dan  semakin berdaya saing.