Jakarta Barat, 4 Desember 2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat bersinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III yang berada di wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta melaksanakan lelang eksekusi benda sitaan pajak  secara serentak dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat bertempat di Aula Harmoni Lantai 1 Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Terdapat 14 aset sitaan berupa 11 barang bergerak berupa kendaraan bermotor (mobil, truk, dan microbus) serta 3 barang tidak bergerak (kios dan ruko). Hingga batas akhir penetapan pemenang lelang berakhir pukul 11.50 WIB, tujuh aset terlelang dengan total nilai keseluruhan Rp532.675.000,00. Seluruh aset yang laku terjual berupa barang bergerak kendaraan bermotor.

Kegiatan lelang serentak antar KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pencapaian penerimaan melalui tindakan penagihan, meningkatkan sinergi di bidang penagihan, menciptakan deterrent effect dan kepatuhan bagi wajib pajak, serta menciptakan pemahaman yang sama dan seragam mengenai prosedur pelaksanaan lelang dalam rangka tindakan penagihan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan lelang bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak, namun untuk mengupayakan peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Itu merupakan salah satu dari tiga arah strategis kita (value added triangle) yakni peningkatan kepatuhan, produktivitas SDM, dan perluasan basis pajak,” ujar Farid.

Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa lelang serentak dilaksanakan dalam upaya menekan biaya pelaksanaan lelang. Selain itu, barang yang dilelang akan lebih bervariasi sehingga dapat meningkatkan jumlah dan antusiasme peserta lelang. “Dengan demikian, chance of success kegiatan ini dapat mengalami peningkatan,” jelas Farid.

Farid mengharapkan kedepannya pelaksanaan lelang dapat dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kanwil DJP se-Jakarta Raya (8 kanwil) yang tentunya akan memberikan dampak penggentar dan publikasi positif yang lebih besar dan luas.

Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta Ida Novianti yang mewakili Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta menyampaikan tiga fungsi pelaksanaan lelang: publik, privat, dan budgeter. Ia mengatakan bahwa kegiatan lelang serentak ini merupakan implementasi dari fungsi publik lelang dalam rangka penegakan hukum.

“Tentunya lelang yang dilaksanakan hari ini telah memenuhi legalitas subjek dan objek lelang, dokumen persyaratan lelang telah lengkap, dan telah diumumkan sesuai ketentuan. Kami berharap penawaran yang masuk berlangsung secara kompetitif, sehingga dapat menghasilkan Pokok Lelang dan Bea Lelang yang optimal bagi negara, sesuai tagline bahwa ‘Lelang Pasti Prosesnya, Bagus Harganya’,” terang Ida.

 

Pajak Kuat, APBN Sehat!

#PajakKitaUntukKita

Narahubung Media:

Herry Setyawan                                                      Telpon   : (021) – 21191912
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,                Surel     : p2humas.jakbar@pajak.go.id
dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Jakarta Barat