Tegal, 26 November 2024 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal mengadakan Forum Konsultasi Publik di Aula KPP Pratama Tegal, (Selasa, 19/11). Gelaran ini juga sekaligus sebagai sarana edukasi coretax dengan tema "Sinergitas Bersama Untuk Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, dan Akuntanbel”.
Acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Tegal, Fadoli, dan dihadiri oleh 30 tamu undangan dari kalangan Instansi Pemerintah, Wajib Pajak, Akademisi, Organisasi Masyarakat, dan Media. Dalam sambutannya Fadoli menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Publik (FKP) yang diselenggarakan melalui Focus Group Discussion (FGD) merupakan kegiatan yang berbentuk diskusi dan pertukaran opini antara penyelanggara publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kegiatan ini dibuat sebagai komitmen kami untuk membuka ruang diskusi dan pertukaran opini antara DJP sebagai penyelenggara layanan public dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkap Fadoli. Ia juga menyampaikan konsep human-centered public service atau pelayanan publik yang berbasis pada manusia, yang diharapkan mampu menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama dalam perencanaan dan pengembangan layanan publik.
Selanjutnya Fadoli juga menyampaikan terkait peningkatan dan perbaikan layanan terus menerus dilakukan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak yang akan mengimplementasikan Reformasi Perpajakan Jilid III yaitu Coretax System dan akan diluncurkan mulai awal tahun 2025. Diharapkan dengan pembaharuan sistem inti perpajakan dapat memberikan pelayanan dibidang perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti, imbuh Fadoli.
“Tahun depan kami akan meluncurkan Coretax yang akan menjadi system inti perpajakan yang baru dan diharapkan mampu mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat,” pungkas Fadoli. Acara berlangsung semakin hangat pada sesi diskusi interaktif karena antusiasme peserta FGD yang melemparkan pertanyaan maupun saran kepada narasumber sekaligus super moderator.
Salah satu peserta diskusi yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama, dr. H. Muslih Dahlan, menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Tegal yang senantiasa memberikan pelayanan dibidang perpajakan yang baik memuaskan. Utamanya saat Lembaga PCNU Kota Tegal mendapatkan surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang biasa banyak masyarakat umum kenal sebagai “Surat Cinta Kantor Pajak”.
Rekan pengurus pada saat itu mendapatkan bimbingan secara langsung oleh petugas pajak dalam merespon surat tersebut sesuai prosedur yang berlaku sehingga proses perhitungan kewajiban perpajakan dan penyelesaian tidak berlanjut ke proses pemeriksaan pajak. “Alhamdulilah waktu itu kami mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari para petugas,” ujar Muslih.
Acara ditutup dengan penandatangan berita acara pelaksanaan FKP yang dilakukan oleh beberapa perwakilan undangan dan Kepala KPP Pratama Tegal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi para pemangku kepentingan.
***
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
) : (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan
Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I
- 11 kali dilihat