Semarang, 12 November 2024 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menyelenggarakan kegiatan dialog dan edukasi bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Tengah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng I (Selasa, 12/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi atas aturan terbaru serta isu terkini perpajakan, seperti Coretax.

Dalam kegiatan ini nampak hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh beserta jajaran pejabat eselon III. Hadir pula ketua IKPI Jawa Tengah Slamet Umbaran beserta segenap pengurus daerah. Pada sambutannya, Nurbaeti menyampaikan apresiasi kepada segenap tamu undangan yang hadir.

Ia juga mengingatkan beberapa hal kepada masing-masing profesi yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. “Kepada para konsultan pajak dan PPAT, saudara harus menjaga kode etik dan standar profesi yang ada agar tidak terjadi praktik yang tidak sesuai prosedur,” ungkapnya. Selain itu, Nurbaeti juga mengungkapkan bahwa kedua profesi tersebut juga tetap wajib melaksanakan kewajiban perpajakan seperti wajib pajak lainnya.

Acara selanjutnya diisi dengan diskusi. Salah satu pertanyaan dilontarkan oleh Jan Prihadi selaku ketua IKPI Cabang Semarang terkait pembukuan. “Kan wajib pajak yang memiliki omset di bawah Rp4,8 M setahun sudah mulai beralih memakai pembukuan, sedangkan jumlah akuntan yang mendampingi masih terbatas, apakah mungkin dibuat aplikasi yang dapat mengakomodir pembukuan?” ungkapnya.

Pertanyaan langsung di jawab oleh R. Ganung Hernawa selaku Penyuluh Pajak yang menjelaskan tentang Coretax. “Nantinya pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak seperti pembukuan dan lain sebagainya dapat dimudahkan dengan adanya Coretax.” jawab Ganung.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan literasi para konsultan pajak dan PPAT sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak bagi masyarakat.

 

***


#PajakKuatAPBNSehat

 

 

Bayu Setiawan

 

) : (024) 3544065

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan

Masyarakat

*:p2humas.jateng1@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

 

 

Narahubung Media: