Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan serta kemudahan akses bagi masyarakat melalui kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 1—2 April 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA bertempat di Kantor Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 2/4).
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif yang dilakukan melalui koordinasi erat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif bagi masyarakat.
Sinergi antarinstansi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan dari tim KP2KP Malili.
Kehadiran layanan terpadu ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Wotu dan sekitarnya, seperti Burau, Tomoni Timur, Tomoni, hingga Mangkutana, dalam mengurus legalitas usaha sekaligus memenuhi kewajiban perpajakan.
Pegawai KP2KP Malili, Arianda, mengungkapkan bahwa minat masyarakat sangat besar. "Kami memberikan layanan pendampingan pendaftaran NPWP, terutama bagi wajib pajak yang akan melamar pekerjaan maupun mendirikan usaha, serta asistensi pelaporan SPT tahunan bagi masyarakat di wilayah Wotu dan sekitarnya. Kegiatan layanan di luar kantor ini mendapat respons yang sangat baik. Bahkan banyak warga yang sudah menunggu sejak pagi hari untuk mendapatkan pelayanan," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim KP2KP Malili juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran pajak sebagai instrumen utama pembangunan nasional, mulai dari pembiayaan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga pemerataan kualitas pendidikan. Melalui kepatuhan perpajakan, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Kecamatan Wotu yang menyatakan bahwa layanan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang masih awam terhadap prosedur perpajakan.
Salah satu wajib pajak, Murni, turut memberikan apresiasi dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kegiatan ini di masa mendatang.
Di sela kegiatan, muncul perhatian khusus terkait isu keamanan setelah Murni menceritakan pengalamannya menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai pegawai pajak. Menanggapi hal tersebut, pegawai KP2KP Malili, Atitar, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Perlu diingat bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya atau gratis," tegasnya.
Bagi masyarakat yang belum sempat hadir, KP2KP Malili menginformasikan bahwa layanan reguler di kantor yang berlokasi di Jl Bypass, Balantang, Malili, tetap beroperasi normal setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WITA.
Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak guna mendukung pembangunan yang lebih merata.
| Pewarta: Muhammad Naufal Rayhan |
| Kontributor Foto: Atitar Wodha Rabbani |
| Editor:Yuliani Zyagnas Item |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat




