Mengundang 191 pelaku usaha yang mewakili 138 wajib pajak strategis sektor kelapa sawit dan produk turunannya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Produk Turunannya (Jumat, 28/11).
Sosialisasi ini merupakan bentuk respons cepat DJP atas temuan lapangan dari hasil sinergi Kementerian Keuangan (DJP dan DJBC) dan Satgassus OPN Polri. Ditemukan adanya misinvoicing dokumen ekspor produk kelapa sawit dan turunannya. Temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian pada penerimaan negara.
Berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bakti Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP, acara dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Ketua Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara Kepolisian Republik Indonesia (Satgassus OPN Polri), Henry Muryanto, Wakil Ketua Satgassus OPN, Novel Baswedan, Direktur Pelanggaran Hak Asasi Berat Kejaksaan Agung selaku perwakilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Dedie Tri Haryadi, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan tenaga pengkaji di lingkungan Kantor Pusat DJP, serta rekan-rekan dari Kejaksaan Agung dan DJBC turut menghadiri acara tersebut.
Purbaya mempertegas maksud diadakannya kegiatan tersebut.
“Kami bukan mau menakut-nakuti pelaku bisnis, tapi pelaku bisnis tolong jalankan bisnis sesuai aturan … Tujuan kami bukan untuk mematikan bisnis Bapak Ibu, tapi membuat bisnisnya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Purbaya dengan tegas saat menyampaikan sambutan.
“Kita akan ciptakan business climate yang baik untuk Anda dan pemerintah … Nanti kalau ada kesulitan atau ada masalah apa perlu lapor ke saya, kita akan bereskan … Selain kita meng-enforce kebijakan di luar, kita juga memperkuat kinerja orang-orang keuangan, pajak maupun bea cukai. Jadi bapak ibu jangan takut lagi ke depan. Kita akan create atmosfer yang fair untuk bisnis dan pemerintah,” imbuhnya.
Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menjelaskan lebih lanjut bahwa tujuan utama sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan material perpajakan dari hulu hingga hilir, menyejajarkan persepsi mengenai implementasi multidoor law enforcement approach, dan mengingatkan adanya kesempatan self-assessment bagi wajib pajak untuk melihat kembali tata kelola proses bisnis dan pelaporan pajaknya sebelum dilakukannya tindakan penegakan hukum represif.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi salah satu momen kunci peningkatan kepatuhan perpajakan di sektor kelapa sawit dan produk turunannya, serta mendorong perbaikan iklim usaha yang sehat di industri dan perdagangan sektor kepala sawit dan produk turunannya di Indonesia,” imbuhnya di akhir penyampaian laporan kegiatan.
Henry turut berpesan, “Besarnya kontribusi sektor ini harus diiringi dengan besarnya tanggung jawab, terutama terkait kepatuhan perpajakan, kepatuhan kepabeanan, dan akurasi pelaporan ekspor.”
“Modus-modus ini (pelaporan yang tidak benar) bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tapi juga merusak fairness dari level playing field para pengusaha yang patuh terhadap peraturan,” tambahnya.
Henry mengajak para peserta untuk memperkuat komitmen kepatuhan dan integritas dalam menjalankan usaha dan memastikan bahwa pemerintah tentunya akan memberikan ruang dialog, pendampingan, dan koreksi bersama.
Dari kacamata hulu, Dedie mewakili Satgas PKH turut angkat bicara seputar tugas dan fungsi Satgas PKH dalam melaksanakan penertiban kawasan hutan. Dedie menjelaskan bahwa beberapa upaya yang dilakukan meliputi penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara, dan pemulihan aset yang berada dalam kawasan hutan.
Dedie menekankan pada rencana pengenaan denda administratif sementara terhadap 66 perusahaan sebesar Rp44 triliun. Adapun yang menjadi sasaran target pengenaan denda tersebut adalah perkebunan menuju 4 juta ha di enam provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Menyambung pembicaraan Dedie mengenai langkah penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan, Bimo menyampaikan harapan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang etis.
Dalam paparannya, Bimo membeberkan lebih detail temuan Satgassus OPN Polri atas 87 kontainer milik PT MMS yang diduga melakukan manipulasi data barang sebagai fatty matter. Selain itu, Bimo juga mengungkap beberapa dugaan modus pelanggaran seperti under-invoicing dan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS).
Di akhir paparannya, Bimo menyatakan bahwa DJP masih memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada wajib pajak untuk melakukan pembetulan surat pemberitahuan (SPT) dalam hal SPT yang disampaikan belum sesuai. Kemudian, DJP melalui penyidik akan melakukan permintaan klarifikasi terhadap wajib pajak. Terakhir, bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembetulan dan memberikan klarifikasi, penegakan hukum akan dilakukan DJP.
“Direktorat Jenderal Pajak mengedepankan pendekatan yang humanis, mulai dari edukasi hari ini, kita beri kesempatan untuk klarifikasi, baru yang terakhir penegakan hukum,” tegas Bimo.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendorong daya saing sektor kelapa sawit di sektor global,” tutup Bimo.
Di akhir acara, dua perwakilan peserta sosialisasi menyampaikan masukan dan harapannya kepada pemerintah dan DJP. Bimo kemudian menyambut baik masukan tersebut dan memastikan bahwa DJP tidak akan mencari kesalahan apabila memang laporan pajak yang disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Bimo juga menerangkan bahwa pemerintah terbuka jika memang wajib pajak memerlukan fasilitas atas produk-produk strategis tertentu.
Novel pun turut memberikan komentar atas masukan tersebut, “Harapannya semoga persoalan ini bisa diselesaikan dengan seharusnya, sebagaimana mestinya, dan kita bisa mendorong agar iklim usaha terkait dengan sawit, produk yang strategis ini bisa berjalan dengan baik dan etis.”
| Pewarta: Destiny Wulandari |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi DJP |
| Editor: Yacob Yahya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat




