Eross Candra, atau yang lebih dikenal sebagai gitaris Sheila On 7, menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan asistensi petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, Jalan Ring Road Utara No. 10, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman (Senin, 30/3).
Kepala KPP Pratama Sleman, Andi Setijo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan pajak yang ditunjukkan Eross di tengah kesibukannya sebagai anggota salah satu band ternama di Indonesia.
“Meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 telah diberikan relaksasi hingga 30 April mendatang, kami sangat mengapresiasi wajib pajak yang tetap bersemangat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu,” ucap Andi.
Eross menceritakan pengalaman pertamanya menggunakan akun Coretax DJP yang mulai diberlakukan sebagai media pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025. “Dengan Coretax, pelaporan SPT Tahunan saat ini menjadi lebih cepat dan mudah,” ujar Eross.
Kunjungan wajib pajak semakin meningkat menjelang akhir masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, baik yang datang langsung ke loket layanan maupun melapor secara mandiri melalui sistem daring (online).
KPP Pratama Sleman terus mengimbau wajib pajak agar segera menyampaikan SPT Tahunan, salah satunya melalui edukasi di akun Instagram @PajakSleman agar informasi dapat tersebar luas dan menjangkau masyarakat yang aktif bermedia sosial.
| Pewarta: Wiwin Istanti |
| Kontributor Foto: Tim Kehumasan bersumber dari Instagram @PajakSleman |
| Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat
