Kepahiang, 24 Maret 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang melaksanakan kegiatan Pekan Panutan bersama Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Kepahiang dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) (Senin,17/3).

Acara ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilakukan oleh KPP Pratama Curup dan KP2KP Kepahiang untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, serta mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh., menyampaikan pentingnya kesadaran pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kepahiang, untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kepahiang untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan. Pajak adalah pilar pembangunan, mari kita jalankan kewajiban ini bersama," ujar Abdul Hafizh.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa lapor pajak kini semakin mudah melalui e-Filing, yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT dari mana saja dan kapan saja melalui www.pajak.go.id.

"DJP dalam hal ini adalah KPP Pratama Curup, khususnya KP2KP Kepahiang, siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tambahnya.

Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelaporan SPT Tahunan, dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak.

 “Jangan tunda! Lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025 untuk individu dan sebelum 30 April 2025 untuk badan usaha. Bersama, kita bangun Kepahiang yang lebih maju!,” tutup Abdul Hafizh.

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

#LaporSPTHariIni

#LebihAwalLebihNyaman