Selasa, 18 Maret 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) kembali membuka layanan asistensi dan konsultasi pelaporan SPT Tahunan (Pojok Pajak) di ASHTA District 8 Main Lobby Treasury Tower Sudirman Central Business District (SCBD). Pojok Pajak ini tersedia mulai tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 dengan waktu layanan pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi, Pojok Pajak di ASHTA District 8 hadir sebagai bentuk komitmen untuk melayani dan memberikan kemudahan masyarakat khususnya para karyawan di lingkungan District 8 meliputi Treasury Tower, Revenue Tower, Prosperity Tower, Hotel Langham, Hotel 25 Hours, penghuni Apartemen Infinity Tower, dan pengunjung Mall ASHTA. Beberapa layanan yang diberikan antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya. Khusus untuk konsultasi Coretax dibuka kelas pajak daring setiap hari Senin sampai dengan Rabu selama bulan Maret dengan jam layanan pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024 masih menggunakan Aplikasi DJP Online melalui alamat djponline.pajak.go.id.
“Kami berharap hadirnya Pojok Pajak di pusat keramaian District 8 SCBD dapat memberikan informasi dan layanan perpajakan yang mudah dan cepat untuk masyarakat terutama para karyawan di 4 tower yang berada di lokasi ini. Dengan melaporkan SPT lebih awal, selain dapat menghindari kendala teknis seperti perlambatan sistem akibat lonjakan akses di akhir periode pelaporan, wajib pajak juga turut berkontribusi dalam pembangunan negara.” jelas Dwi Akhmad Suryadidjaya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jaksel II (Senin, 17/3).
Wajib Pajak memberikan tanggapan positifnya terhadap layanan Pojok Pajak ini. Agnes, salah satu karyawan kantor di Treasury Tower yang memanfaatkan layanan permintaan EFIN dan sekaligus pelaporan SPT Tahunan memberikan testimoni positif, "Prosesnya cepat, permohonan EFIN langsung dapat diassist dan 10 menit seluruh proses pelaporan SPT done." (Senin, 17/3).
Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan Pojok Pajak agar dapat menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT tanpa hambatan dan tepat waktu. Segera lapor pajak hari ini, lapornya di sini djponline.pajak.go.id.
#PajakKuatAPBNSehat
#IndonesiaSejahtera
- 73 kali dilihat