Jakarta Barat, 26 Februari 2025 ─ Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Palmerah menggandeng dua pemangku kepentingan untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak dengan memberikan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Dua sosialisasi dilakukan berurutan di tanggal 26 Februari 2025 yakni di Ruang Sumatera-Kalimantan Gedung Ventrikel Lantai 5 Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita serta di Aula Wira Pratama Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat (Polres Jakbar)

Pada kegiatan di RSJPD Harapan Kita, Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara Tri Hartono Rianto menyampaikan imbauannya kepada seluruh pegawai untuk taat pajak. “Mengisi pajak dengan benar dan melaporkan (SPT Tahunan) sesuai dengan target waktu yang ditetapkan oleh kantor pajak.” tegasnya lebih lanjut,

Di siang hari pada tanggal yang sama, KPP Pratama Jakarta Palmerah juga menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan bekerja sama dengan Polres Jakbar di Aula Wira Pratama Polres Jakbar. Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Jakbar, AKBP Rita Iriana yang mengapresiasi inisiatif kegiatan ini dan mendorong para peserta untuk mengikutinya dengan baik. Budi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung kepatuhan pajak.

Kepala KPP Pratama Jakarta Palmerah Budi Susanto mengingatkan peserta sosialisasi untuk melaporkan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi sebelum melewati batas waktunya yakni 31 Maret 2025. Ia juga mengingatkan para peserta untuk melengkapi daftar harta dan kewajiban dalam SPT tersebut.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pelayanan DJP bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Untuk membantu para peserta, asistensi pelaporan SPT Tahunan disediakan di lokasi yang sama, serta layanan konsultasi tetap tersedia di KPP bagi yang memerlukan pendampingan lebih lanjut.

#LaporPajakHariIni
#LebihAwalLebihNyaman
#PajakKuatAPBNSehat

Narahubung Media:
Herry Setyawan                                             Telpon : (021) – 21191912
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,        Surel : p2humas.jakbar@pajak.go.id
dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat