Karawang, 4 Maret 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang melaksanakan Kegiatan Pekan Panutan bersama Komandan Kodim 0604 Karawang pada hari selasa(4/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Kodim 0604 Karawang yang diikuti oleh Bapak Letkol Inf Dede Hermawan, S.M, M.I.P.
Agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Karawang dengan Kodim 0604 Karawang serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan yang dilakukan di Markas Kodim 0604 Karawang tersebut, Letkol Inf Dede Hermawan, S.M, M.I.P. mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu.
“Saya mengimbau kepada seluruh personil Markas Kodim 0604 Karawang dan seluruh masyarakat Karwang untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret 2025. ” ujar Letkol Inf Dede Hermawan, S.M, M.I.P.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai Pelaporan SPT Tahunan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

- 15 kali dilihat