Medan, 1 Desember 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Oktober 2025. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Nofiansyah, didampingi para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) di Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Hingga 31 Oktober 2025, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara telah mencapai Rp14,29 triliun. Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp8,78 triliun atau 84,84% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, pembayaran THR, serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp4,48 triliun atau 61,34% dari pagu.
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara telah mencapai Rp35,28 triliun atau 81,55% dari pagu, mengalami penurunan dibanding capaian periode yang sama tahun 2024 (83,84%). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp23,39 triliun dari pagu atau 88,29% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, telah terealisasi Rp6,23 triliun (73,47%). Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp3,1 triliun (67,76%). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp1,88 triliun (70,87% dari pagu), sementara Insentif Fiskal direalisasikan sebesar Rp126,89 miliar (60,46%). Sedangkan DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp552,61 miliar atau 64,86% dari pagu.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara hingga Oktober 2025 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp12,78 triliun kepada 215.481 debitur, yang mewakili sekitar 18,15% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp711,98 miliar kepada 119.730 debitur.
Bantuan Sosial di Sumut yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat di Sumut sebesar Rp3,89 triliun untuk 5,87 juta penerima manfaat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan kepada KPM per bulan melalui mekanisme akun elektronik utk. membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bekerjasama Bank HIMBARA, s.d. Oktober telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp2,35 triliun untuk 3.818.302 penerima manfaat. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH s.d. Oktober telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp1,49 triliun untuk 1.951.137 keluarga penerima manfaat. Selanjutnya Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) Bantuan untuk mendukung kehidupan anak yatim piatu yang rentan secara sosial ekonomi. Dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, s.d. Oktober telah direalisasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp56,87 miliar untuk 101.238 penerima manfaat.
Dari sisi penerimaan pajak di Sumatera Utara telah mencapai Rp17,7 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Capaian ini didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp9,6 triliun serta PPN dan PPnBM sebesar Rp7,2 triliun.
Selanjutnya penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp2,99 triliun, atau telah mencapai 131,45% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp584,84 miliar. Penerimaan Bea Masuk ini dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti beras dan gula. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp1,95 triliun, atau 436,02% dari target. Tingginya Penerimaan Bea Keluar yang utama disumbang dari ekspor produk sawit Rp1,95 triliun. Kinerja ini dipicu oleh kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Oktober 2025 yang mencapai USD963,61 per metrik ton—lebih tinggi dari Oktober 2024—serta penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya pada bulan Oktober 2025 sebesar 0,36% dibandingkan September. Hingga Oktober 2025, penerimaan cukai mencapai Rp461,09 miliar dengan capaian 53,59% dari target APBN. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 32% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mengalami penurunan sebesar 9%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp2,78 triliun, atau telah mencapai 121,13% dari target APBN sebesar Rp2,29 triliun. Capaian ini mencerminkan kinerja yang stabil dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dua komponen utama PNBP, yakni PNBP Lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp1,38 triliun, atau setara 182,94% dari target, tumbuh sebesar 8,67% secara tahunan (YoY). Selanjutnya realisasi pendapatan BLU mencapai Rp1,40 triliun, atau 91,00% dari target dan tumbuh 11,05% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Lebih lanjut, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp101,8 miliar, atau setara dengan 131,2% dari total target PNBP sebesar Rp74,3 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, realisasi PNBP dari aset mencapai Rp52,1 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp157 juta. Adapun PNBP dari sektor lelang dengan realisasi sebesar Rp49,5 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Capaian ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal.
- 1 kali dilihat