Karawang, 4 Maret 2025 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang melaksanakan Kegiatan Pekan Panutan bersama Kepala Kepolisian Resor Karawang pada hari selasa(4/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Polres Karawang yang diikuti oleh Bapak AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H..
Agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Karawang dengan Polres Karawang serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Polres Karawang tersebut, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu.
“Membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan adalah wujud nyata kepedulian terhadap bangsa dan negara. Saya mengimbau kepada seluruh personil Polres Karawang dan seluruh masyarakat Karwang untuk melaporkan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret 2025 ”. ujar AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai Pelaporan SPT Tahunan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

- 16 kali dilihat