Semarang, 5 Maret 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengunjungi ke Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Semarang (Rabu, 5/3). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka audiensi bersama dengan Rektor Unnes beserta jajaran rektorat untuk membahas sinergi pembentukan Tax Center di Unnes. 

Dalam kunjungan ini, Nurbaeti didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan. Nurbaeti dan rombongan diterima oleh Rektor Unnes Prof. Dr. S. Martono., M.Si beserta jajaran Wakil Rektor, Dekan, Direktur serta para Pimpinan Lembaga Unnes. Audiensi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Prof. S. Martono. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Unnes sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) selalu siap mendukung program pemerintah. Salah satunya adalah dengan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. “Alhamdulillah seluruh jajaran rektorat sudah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, dan sebagian besar dari kami membayar pajak tepat waktu karena dikenakan tarif progresif,” ungkapnya. Selanjutnya, sambutan kedua disampaikan oleh Nurbaeti yang mengapresiasi jajaran rektorat Unnes atas kepatuhan dalam penyampaian SPT Tahunan. Kemudian, ia menyampaikan maksud tujuan utama audiensi yaitu dalam rangka membentuk dan melakukan kerja sama Tax Center di Unnes. “Tujuan kedatangan kami adalah mengenalkan apa itu Tax Center dan semoga setelah dikenalan, dapat segera dibentuk dan disahkan kerja samanya.” pungkasnya. 

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan detil mulai dari pengertian Tax Center, program kerjanya hingga manfaatnya bagi perguruan tinggi oleh Bayu Setiawan. “Bapak dan ibu, Tax Center ini merupakan lembaga di lingkungan kampus yang menjadi penghubung dengan DJP dalam rangka pelaksanaan program peningkatan kesadaran pajak pada perguruan tinggi.” jelas Bayu. 

Menanggapi penjelasan yang diberikan, Prof. S. Martono menyambut baik hal ini. Ia pun meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti pembentukan Tax Center di Unnes. Namun, sebelum menutup audiensi, ia mempersilakan jajarannya berdiskusi mengenai Tax Center dan aspek perpajakan umum. Nomor SP-10/WPJ.10/2025 Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cindera mata. Diharapkan dengan adanya audiensi ini, Tax Center Unnes segera terbentuk dan menambah jajaran Tax Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I.