Bekasi, 5 Januari 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menutup tahun 2024 dengan keberhasilan mencapai target penerimaan di semua unit kerja di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II. Dengan target penerimaan APBN 2024 sebesar Rp50,8T, Kanwil DJP Jawa Barat II mengukir capaian realisasi sebesar Rp50,84T atau 100,12% dari target APBN.
Secara nasional, DJP telah empat kali melampaui target penerimaan yang diamanahkan. Realisasi penerimaan pajak nasional adalah sebesar Rp1.930,81 T atau dengan capaian 100,46% dari target. Capaian tahun ini tumbuh sebesar 3,4% dari capaian sebelumnya.
Capaian Kanwil DJP Jawa Barat II tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp25,4T, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp24,9T, PBB sebesar Rp171,2 miliar, PBB Lainnya sebesar 0,8 miliar, dan Pajak lainnya sebesar Rp251,9 miliar.
Empat sektor kegiatan usaha di wilayah Jawa Barat yang memberi kontribusi dominan terhadap realisasi penerimaan adalah sektor industri pengolahan sebesar Rp31,74 T, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp7,91 T, Konstruksi dan Real Estat sebesar Rp3,66 T, dan Administrasi Pemerintahan sebesar Rp2,15 T.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, serta tak lupa kepada para instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jawa Barat II dapat tercapai. Kontribusi luar biasa dari setiap pembayar pajak adalah motor penggerak pertumbuhan dan kemajuan bangsa.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 31 kali dilihat