Padang, 6 Maret 2025 — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Imbauan tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Ekonomi dan Pembangunan Sumatera Barat (FEBA) yang berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat.
FEBA merupakan forum yang beranggotakan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Sumatera Barat dan berperan sebagai mitra Komisi XI DPR RI. Forum ini terdiri dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Keuangan (DJP, DJPb, DJBC, DJKN), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik serta Perum Bulog. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur bersama FEBA membahas isu-isu strategis terkait pembangunan daerah, optimalisasi potensi ekonomi, serta peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Di tengah pembahasan, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Beliau juga mengajak FEBA dan masyarakat Sumatera Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Sebagai bentuk dukungan, di akhir kegiatan Gubernur bersama perwakilan FEBA memperlihatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 sebagai simbol kepatuhan dalam pelaporan pajak.
Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan dari Gubernur Sumatera Barat serta FEBA dalam mendorong kepatuhan pajak di wilayah tersebut. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga berharap seluruh Wajib Pajak di Provinsi Sumatera Barat dapat segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui laman djponline.pajak.go.id.
***
Narahubung media:
Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id

- 15 kali dilihat