Jakarta, 23 Juni 2026 — Kanwil DJP Jakarta Timur resmi menggandeng Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) untuk menerapkan program Inklusi Kesadaran Pajak di lingkungan kampus. Langkah awal ini direalisasikan melalui koordinasi serta bimbingan teknis yang digelar di Kampus Uhamka, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (22/6).
Program inklusi ini dirancang secara komprehensif melalui lima tahapan strategis. Tahap pertama dimulai dengan pemaparan gambaran umum program saat koordinasi awal dengan pihak kampus. Tahap kedua dilanjutkan dengan bimbingan teknis materi kesadaran pajak khusus bagi para dosen atau tenaga pendidik.
Pada tahap ketiga, para dosen akan didampingi dalam menyusun modul ajar. Selanjutnya, tahap keempat adalah kegiatan sit-in, yakni pemantauan langsung di kelas untuk memastikan materi perpajakan tersampaikan dengan baik. Program ini akan ditutup dengan tahap kelima berupa evaluasi untuk memastikan materi kesadaran pajak telah diujikan melalui kuis, tugas, maupun soal ujian.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Penjaminan Mutu Uhamka, Dr. Anisia Kumala Masihady, Lc., M.Psi. Psikolog, menyambut baik kehadiran Tim Kanwil DJP Jakarta Timur dalam sesi diskusi ini. Ia berharap program ini dapat diintegrasikan langsung ke dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada tiap mata kuliah pendukung agar pemahaman mahasiswa terbentuk secara utuh.
"Kami berharap program inklusi kesadaran pajak ini dapat berjalan selaras dengan program-program dari kementerian serta lembaga lain. Dengan demikian, program ini dapat memberikan dampak nyata dan membangun kesadaran mahasiswa mengenai arti penting pajak bagi pembangunan bangsa," ujar Anisia.
Kerja sama ini memperkuat kemitraan yang selama ini telah terjalin erat antara kedua belah pihak. Ketua Tax Center sekaligus Kaprodi D3 Perpajakan Uhamka, Dr. Dewi Pudji Rahayu, S.E., M.Si., menyebutkan bahwa Uhamka dan Kanwil DJP Jakarta Timur sebelumnya telah sukses berkolaborasi dalam berbagai kegiatan, seperti program Business Development Services (BDS) untuk UMKM, lomba cerdas cermat tingkat SMA se-Jakarta Timur, hingga berbagai seminar perpajakan.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Timur, Hotman Effendy Siregar, menjelaskan bahwa esensi dari program inklusi ini adalah membangun pondasi kepatuhan pajak sejak dini lewat jalur akademis.
"Tujuan utama program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan ini adalah mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam sistem pendidikan nasional secara terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan," kata Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Eka Ardi Handoko, memaparkan bahwa program ini menyasar Mata Kuliah Umum (MKU) yang wajib diambil oleh seluruh mahasiswa, seperti Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.
"Ujung dari rangkaian program ini adalah penyusunan modul ajar kesadaran perpajakan tingkat perguruan tinggi. Seluruh tahapan kerja sama, mulai dari kesepakatan awal (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dituangkan dalam Berita Acara, hingga evaluasi akhir, diharapkan mampu memperluas cakrawala berpikir mahasiswa mengenai peran penting sektor perpajakan," pungkas Eka.
Kegiatan koordinasi ini ditutup secara resmi dengan penandatanganan Berita Acara Inklusi sebagai komitmen bersama antara Uhamka dan Kanwil DJP Jakarta Timur untuk menyukseskan implementasi program di lingkungan kampus.
- 3 kali dilihat