Bekasi, 18 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi selama tiga hari pada tanggal 18 Februari hingga 20 Februari 2025. Acara ini dapat terselenggara berkat undangan dari PT Bridgestone Tire Indonesia kepada Kanwil DJP Jawa Barat II untuk memberikan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan untuk para pegawainya.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Barat II dan KPP Pratama Karawang yang telah datang dan membantu karyawan kami dalam asistensi pengisian SPT Tahunan. Semoga dengan asistensi ini makin banyak karyawan kami yang lapor dengan tepat waktu dan akurat” ujar Sigit, HR PT Bridgestone Tire Indonesia.
Pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini diikuti oleh kurang lebih 400 karyawan PT Bridestone Tire Indonesia. Petugas yang hadir merupakan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat II, KPP Pratama Karawang, dan Relawan Pajak dari Universitas Singaperbangsa Karawang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kemudahan bagi wajib pajak untuk dapat melaporkan SPT Tahunan dan sebagai pemantik bagi karyawan-karyawan lain yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melaporkannya sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2025.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

- 3 kali dilihat