Jakarta, 25 Februari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I melakukan kerja sama dengan Universitas Sahid untuk membentuk Tax Center. Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Rektor Universitas Sahid, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si, juga dilakukan peresmian Tax Center dan penyelenggaraan Kuliah Umum.

Dalam acara yang dihadiri oleh civitas akademika dari Universitas Sahid dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi binaan Universitas Sahid tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Bambang Wijono, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas antusias Universitas Sahid dalam pendirian Tax Center ini. “Semoga dengan adanya Tax Center ini kita dapat saling bahu membahu dalam menyebarkan kesadaran pentingnya pajak dan dapat saling mengingatkan tentang kewajiban perpajakan.” ujar Bambang.

Rektor Universitas Sahid, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si, juga mengingatkan agar para mahasiswa memahami tentang kewajiban perpajakan, sebelum nantinya menjadi penerima penghasilan dan wajib membayar pajak. Acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Sahid tersebut juga diisi dengan pengantar dan sambutan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sahid, Dr.Levyda, SE, MM., dan Kepala Program Studi Akuntansi, Dr. Ani Siska, MY, SH., M.S.M., MM.

Dalam sambutannya, Ani menyampaikan terima kasih kepada DJP karena telah mewujudkan terselenggaranya pendirian Tax Center ini. “Sudah menjadi angan kami dari awal untuk mengadakan Tax Center di Universitas Sahid.” Ani juga menjelaskan bahwa peresmian Tax Center ini diselenggarakan bersamaan dengan dimulainya Festival Akuntansi, program rutin yang diselenggarakan oleh program studinya.

Untuk membuka Festival Akuntansi dan sebagai wujud kerja sama dengan DJP, Universitas Sahid menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tajuk “Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak: Implementasi Coretax DJP di Era Industri 4.0”. Kuliah Umum tersebut membicarakan transformasi DJP yang dilakukan melalui implementasi Coretax DJP.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Ari Widodo, memberikan gambaran singkat mengenai Coretax DJP dan fitur-fitur yang terdapat di Coretax DJP. Kemudian acara yang dimoderatori oleh Ferry Santoso,SE., M.Si., Dosen Prodi Akuntansi Universitas Sahid juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab dengan narasumber Artinita Monowida, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Mahasiswa yang hadir cukup antusias bertanya, antara lain terkait keunggulan Coretax DJP dibandingkan aplikasi sebelumnya, proses pembangunan dan implementasi Coretax DJP, serta kemampuan Coretax DJP dalam mendukung DJP mengawasi penerimaan pajak.