Bandar Lampung, 25 Maret 2025 – Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak  melalui video pekan panutan yang dipublish pada media sosial Instagram bertempat di Arga Makmur, Bengkulu Utara (Selasa, 11/3).

Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Bupati Kepahiang, Arie Septia Adinata mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu.

“Sebagai warga negara yang taat dan patuh pajak, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret 2025. Lapor SPT secara online melalui laman djponline.pajak.go.id bisa dilaporkan dimana saja dan kapan saja”, ujar Arie Septia Adinata.

Dalam kesempatan lain, Rosmauli memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Utara yang telah mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan guna meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Bengkulu Utara. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Bapak Bupati Bengkulu Utara beserta jajaran yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024,” tutur Rosmauli.

“Dengan adanya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan seluruh wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Utara dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id,” tutup Rosmauli.

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

#LaporSPTHariIni

#LebihAwalLebihNyaman