Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2011
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-173/PJ/2007 tentang Sistem, Bentuk, Jenis dan Kode Laporan Rutin di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-40/PJ/2008