Dalam rangka menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan TIK di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka dengan ini kami informasikan untuk sementara Aplikasi e-Registration tidak dapat diakses pada hari Selasa, tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 17.00 s.d. pukul 24.00 WIB dan hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 00.00 s.d. 23.00 WIB. Serta seluruh aplikasi DJP, kecuali laman www.pajak.go.id tidak dapat diakses pada hari Rabu, tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 00.00 s.d. pukul 23.00 WIB.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.
- 4677 kali dilihat