
Jl. Ki Mangun Sarkoro No.141, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57136
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melakukan penjualan di muka umum / lelang eksekusi / sitaan dengan penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet tanpa kehadiran peserta atas barang sitaan milik Wajib Pajak / Penanggung Pajak CV. MUGIHARJO (NPWP: 02.304.692.3-527.000) sebagai berikut:
Objek Pajak
Komponen-komponen Rumah Kayu Julong berbahan kayu meranti yang telah di oven
- Nilai Limit Rp 95.000.000,00
- Uang Jaminan Rp 19.000.000,00
Keterangan
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. BRI (persero) end off day pukul 21.59 WIB).
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
3. Objek yang akan dilelang dapat dilihat mulai saat pengumuman lelang di CV. MUGIHARJO Dk. Kantongan RT.001 RW.004, Mojosongo, Boyolali
4. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”)
5. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Penagihan KPP Pratama Boyolali Telp. (0276) 321057 pada jam kerja atau melalui email penagihan.527@gmail.com atau KPKNL Surakarta (0271) 723644.
Pelaksanaan Lelang
Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url http://www.lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : Jumat, 09 Oktober 2020 jam 10.00 waktu server
Penetapan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Bea lelang Pembeli : 3% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL SURAKARTA
Jl. Ki Mangun Sarkoro No 141, Surakarta
- 167 kali dilihat