Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana, Kabupaten Bombana (Senin, 20/4).
Kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen KPP Pratama Kolaka dalam memperkuat kerja sama dan sinergi antarinstansi guna mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Kolaka, Helmy Afrul, yang didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia, Ornas Radityandaru; serta Kepala Seksi Pengawasan I, Andi Roslina. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Bombana, Burhanuddin, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Syahrun.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam audiensi tersebut, di antaranya peningkatan kerja sama dalam pengawasan pelaksanaan kewajiban pajak pusat dan daerah, serta upaya mengoptimalkan peran masing-masing instansi dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bombana.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar pikiran mengenai peran strategis masing-masing instansi dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan optimal. Hal ini dinilai menjadi faktor kunci dalam menggerakkan perekonomian daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Kepala KPP Pratama Kolaka, Helmy Afrul, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui kerja sama yang terstruktur, kami optimistis dapat mendorong penerimaan negara yang lebih optimal,” ujar Helmy.
Ia juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemban empat tugas utama, yakni pelayanan perpajakan, edukasi perpajakan, pengawasan, serta penegakan hukum. Dalam struktur KPP Pratama Kolaka, keempat pilar tersebut diwujudkan melalui pembagian fungsi yang jelas, salah satunya melalui KP2KP Rumbia yang bertugas memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Bombana.
Lebih lanjut, Helmy Afrul juga menyampaikan bahwa fungsi pengawasan dapat diperkuat melalui kolaborasi langsung dengan pemerintah daerah, yaitu melalui mekanisme perjanjian kerja sama (PKS) pengawasan bersama atas pelaksanaan kewajiban pajak pusat dan pajak daerah oleh kedua pihak.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bombana menegaskan bahwa pengawasan perpajakan saat ini memegang peranan yang sangat krusial. Ia menjelaskan bahwa dana pembangunan yang digunakan selama ini bersumber dari penerimaan pajak sehingga semakin tinggi tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak, maka dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah pun diharapkan akan meningkat—yang pada akhirnya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan. Bupati juga menekankan pentingnya penguatan data sebagai fondasi utama dalam mendukung program pengawasan bersama tersebut.
Menutup pertemuan, Helmy Afrul menyampaikan harapannya agar hubungan yang terjalin antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Bombana dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sebagai puncak dari rangkaian kunjungan, acara ditutup dengan penyerahan Taxpayer's Charter (Piagam Wajib Pajak) oleh Kepala KPP Pratama Kolaka kepada Bupati Kabupaten Bombana. Piagam ini merupakan simbol komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan layanan perpajakan yang transparan, adil, profesional, dan akuntabel bagi seluruh wajib pajak.
| Pewarta: Ilham Aqshal Ramadhan |
| Kontributor Foto: Ilham Aqshal Ramadhan |
| Editor: Yuliani Zyagnas Item |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 kali dilihat


