Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu dan KPP Pratama Bandar Lampung Dua memberikan pelayanan pojok pajak bertempat di Chandra Department Store dan Lampung City Mall, Kota Bandar Lampung (Sabtu, 8/3).
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara, secara langsung memantau jalannya kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini. “Layanan ini meliputi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan lainnya,” ungkap Rosmauli.
Salah satu pengunjung, Tommy, yang telah mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan rasa terima kasihnya atas layanan yang diberikan. "Saya sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lampung untuk secepatnya melaporkan SPT Tahunan, mengingat batas akhir sampai 31 Maret sudah dekat," ujar Tommy.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan dan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan,” tambah Sugiri Tejanagara.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan pajak bagi masyarakat khususnya pengunjung mal yang hadir.
Pewarta:Khozin Fuadi |
Kontributor Foto: Khozin Fuadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat