Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan menyelenggarakan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kabupaten Jembrana (Rabu, 26/2). Pojok Pajak kali ini diadakan dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, di 2 titik yaitu di Kantor Desa Tukadaya dan Kantor Desa Tegalcangkring Kabupaten Jembrana.
Layanan Pojok Pajak dimulai dari pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA. Pojok Pajak di Kantor Desa Tukadaya diadakan pada Rabu, 26 Februari 2025 sedangkan untuk Kantor Desa Tegalcangkring pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan Pojok Pajak ini didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, Pulung Setyo Wibowo, 3 Account Representative, dan 1 Pelaksana KPP Pratama Tabanan. Dalam kegiatan ini KPP Pratama Tabanan membuka 4 loket pelayanan, yang mana 3 loket untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan dan 1 loket untuk penerimaan SPT Tahunan.
Kepala Desa Tukadaya, I Made Budi Utama menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pojok pajak ini. "Kami sangat berterima kasih kepada pegawai KPP Pratama Tabanan yang sudah memberi sedikit waktunya untuk datang ke Kantor Desa kami dan membantu pelaporan SPT Tahunan warga Desa Tukadaya. Kami berharap kegiatan ini tetap berlanjut karena memudahkan pelaporan SPT Tahunan untuk warga kami," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan pojok pajak ini diharapkan dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak akan pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, diharapkan juga kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal jatuh tempo yaitu 31 Maret setiap tahunnya.
Pewarta: |
Kontributor Foto:Pulung Setyo Wibowo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat