Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur kembali menyelenggarakan kegiatan pojok pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Rabu, 15/4).
Seperti pada pekan-pekan sebelumnya, KPP Pratama Mataram Timur memfokuskan layanan pojok pajak pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang juga meliputi aktivasi akun Coretax DJP.
“Kami harap pojok pajak ini dapat membantu wajib pajak yang ada di Lombok Barat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Salah satu wajib pajak tadi menjelaskan ketakutannya dalam mengisi laporan SPT. Takut salah katanya jadi lebih nyaman kalau diasistensi oleh pegawai pajak,” kata Nurul Lutfi, salah satu pegawai KPP Pratama Mataram Timur yang bertugas.
Tujuan dari dihadirkannya kembali pojok pajak di MPP Lombok Barat ini adalah untuk memperluas jangkauan layanan kepada wajib pajak yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP namun memiliki jarak yang terlalu jauh untuk datang langsung ke KPP Pratama Mataram Timur.
Selain itu, pojok pajak ini diadakan sehubungan dengan adanya relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.
“Selain asistensi, tadi ada juga permintaan wajib pajak agar kami datang ke Pasar Gerung untuk membantu pendaftaran NPWP bagi para pedagang sehubungan dengan syarat NPWP untuk pembelian beras di BULOG. Kami akan menyampaikan hal ini dan tentunya berharap dapat terealisasi,” tambah Nurul.
“Semua yang hadir hari ini adalah wajib pajak orang pribadi. Selain masalah BULOG tadi, kami juga memberikan konsultasi kepada seorang wajib pajak mengenai permohonan nonefektif,” sambung Ni Wayan Hita Pawitram Wetti, pegawai lain yang turut bertugas.
Melalui kehadiran KPP Pratama Mataram Timur di MPP Lombok Barat ini, kedua pegawai berharap agar wajib pajak dapat memanfaatkan dengan baik program relaksasi dan kegiatan pojok pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
| Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
| Kontributor Foto: Ni Wayan Hita Pawitram Wetti |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat
