Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Manggar membuka Pos Layanan Luar Kantor (P2LK) di Kantor UPTD Pasar Kelapa Kampit (Selasa, 16/11).

P2LK UPTD Pasar Kampit hanya buka setiap hari Selasa mulai pukul 09.00 sampai 15.00. Sasaran layanan adalah wajib pajak atau masyarakat yang tinggal atau bekerja di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit dan Damar. Adapun bentuk layanan antara lain pembuatan kode billing, asistensi pelaporan SPT Tahunan, Pelayanan dan konsultasi e-Bupot dan SPT Unifikasi untuk Instansi Pemerintah Desa dan Kecamatan serta Puskesmas, dan layanan perpajakan lainnya.

Menurut penjelasan Edi Purwanto, Kepala KP2KP Manggar, pembukaan Pos Layanan Luar Kantor di UPTD Pasar Kelapa Kampit dilakukan dalam rangka mempermudah dan memperluas jangkauan layanan. Hal ini disebabkan, karena belum semua warga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) familiar dengan pembuatan kode billing online. Adapun pembukaan pos dilatarbelakangi oleh jauhnya jarak tempuh antara Kecamatan Kampit dengan Kantor KP2KP Manggar, yakni berkisar 50 km.

Edi Purwanto menambahkan bahwa P2LK berada di Kantor UPTD Kelapa Kampit merupakan kerjasama denga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur. Adapun dipilihnya Kantor UPTD Pasar Kelapa Kampit karena strategis, menginggat lokasinya dipusat kota Kecamatan Kelapa Kampit, berada di seberang pasar Kelapa Kampit dan di samping Kantor BRI Cabang Kelapa Kampit.

Diar Renaldi, salah satu petugas KP2KP Manggar menjelaskan, P2LK di UPTD Pasar Kelapa Kampit direncanakan buka sampai Desember 2021. Harapannya, setelah Desember 2021, masyarakat sudah dapat membuat kode billing sendiri melalui aplikasi M-Pajak.

Sari, salah satu pedagang Pasar Kampit yang datang membuat billing, sangat senang dengan adanya pos layanan ini. "Lokasinya dekat pasar dan BRI, sehingga sekalian buka toko, dan billing dapat langsung dibayar di BRI," ungkap Sari.