Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan Kerja Sama Operasi atau Joint Operations, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing menyelenggarakan siniar (podcast) khusus yang membahas topik itu melalui kanal resmi YouTube di KPP Badan dan Orang Asing, Pancoran, Jakarta Selatan (Senin, 16/12).

Menurut salah satu Penyuluh Pajak Muda KPP Badan dan Orang Asing Taripar Doly, pendekatan siniar ini dilakukan sebagai langkah inovatif yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan edukasi pajak. “Dengan durasi yang singkat dan pembahasan yang lugas, kami juga berharap tayangan ini akan menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pengusaha hingga profesional pajak,” ujar Taripar Doly.

Siniar ini selain diisi oleh Taripar Doly, juga diisi oleh dua narasumber lainnya, yaitu Penyuluh Pajak Pertama Choirun Nisa’ dan Penyuluh Pajak Madya Slamet Wahyudi. Dalam episode ini, mereka mengawali diskusi dengan menjelaskan latar belakang diterbitkannya peraturan terkait Kerja Sama Operasi, termasuk alasan strategisnya untuk mendukung kepatuhan pajak di sektor kerja sama usaha.

Menurut Choirun Nisa’, siniar ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh wajib pajak, terutama mereka yang terlibat dalam skema kerja sama operasi. “Kami berharap podcast ini menjadi media edukasi yang efektif untuk menjangkau wajib pajak di era digital,” ujarnya.

 

Pewarta: Chika Winandha
Kontributor Foto: Elvan Wirasta
Editor: Riza Almanfaluthi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.