Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Widya Gama (UWG) Malang melalui peresmian Tax Center UWG Malang sebagai mitra ke-31 di wilayah kerjanya. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Auditorium Kampus 2 Universitas Widya Gama Malang, Kota Malang (Rabu, 15/4).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty, dan Rektor Universitas Widya Gama Malang, Anwar. Turut hadir mendampingi dari pihak DJP antara lain Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Marihot Pahala Siahaan, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara, Sugeng Pamilu Karyawan. Sementara itu, dari pihak universitas hadir pula Wakil Rektor 2, Riman, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Survival.
Kontribusi Pajak dan Peran Akademisi
Dalam sambutannya, Lindawaty menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah krusial untuk membangun kesadaran pajak sejak dini, terutama di kalangan mahasiswa sebagai calon penggerak ekonomi.
“Pajak berkontribusi sekitar 78 persen terhadap APBN. Di Kanwil DJP Jawa Timur III sendiri, target penerimaan tercatat sebesar Rp41,6 triliun dengan realisasi saat ini mencapai Rp8,6 triliun atau 20,58 persen. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya peran pajak yang perlu dipahami dan dikawal oleh rekan-rekan mahasiswa,” jelas Lindawaty.
Ia menambahkan bahwa tax center hadir sebagai pusat edukasi yang dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk mendalami bidang perpajakan. “Kami mendorong mahasiswa memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi di bidang perpajakan,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UWG Malang, Anwar, mengapresiasi kolaborasi ini. Menurutnya, kampus harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi ilmu pengetahuan. “Melalui tax center, mahasiswa dapat menghubungkan teori dengan praktik serta turut membangun kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Kuliah Tamu: Peluang, Tantangan, dan Peran Tax Center dalam Edukasi Publik
Melengkapi rangkaian acara peresmian, dilaksanakan pula kegiatan kuliah tamu yang diikuti oleh 120 mahasiswa lintas fakultas. Kegiatan ini menghadirkan penyuluh pajak, Agung Eka Setiawan, sebagai narasumber utama.
Dalam sesi tersebut, para mahasiswa dibekali materi mengenai teknis perpajakan terkini, termasuk implementasi sistem Coretax DJP dan penyesuaian tarif pemotongan PPh Pasal 21 melalui skema Tarif Efektif Rata-rata (TER). Agung menjelaskan bahwa pemahaman atas transformasi digital ini sangat penting agar mahasiswa siap menghadapi dunia kerja yang semakin modern.
Selain materi teknis, sesi ini juga mengupas tuntas peluang karier bagi lulusan perguruan tinggi di bidang perpajakan. Agung menekankan bahwa mahasiswa yang aktif di tax center memiliki nilai tambah kompetensi yang besar untuk berkarier sebagai konsultan pajak, praktisi di perusahaan, maupun bergabung sebagai punggawa keuangan negara di masa depan.
Fungsi Strategis Tax Center
Tax Center Universitas Widya Gama Malang nantinya akan menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari penyelenggaraan edukasi dan pelatihan perpajakan, penyediaan layanan informasi, hingga ruang konsultasi bagi masyarakat umum.
Dengan bertambahnya jalinan kerja sama ini, Kanwil DJP Jawa Timur III terus memperluas jangkauan kolaborasi dengan dunia pendidikan guna menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
| Pewarta: Faris Aulia Rahman |
| Kontributor Foto: Faris Aulia Rahman |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat


