Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit melakukan Roadshow Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi ke 39 Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Senin, 29/1). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sejak 29 Januari s.d 29 Februari 2024.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi pembuatan Bukti Pemotongan (bukpot) Pajak Penghasilan (PPh) 1721-A2 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Timur (Kotim) kepada 98 bendahara dari 49 Instansi Pemerintah Daerah Kotim,” ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sampit, Nana Indriyati saat ditemui di ruangan Seksi Pelayanan KPP Pratama Sampit.

Sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada bendahara instansi pemerintah untuk segera membuat Bukti Pemotongan PPh menjelang waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 dan memudahkan pelaksanaan Roadshow Asistensi Pelaporan SPT Tahunan.

Pelaksanaan Roadshow SPT Tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelaporan SPT Tahunan dari PNS/ASN Instansi Pemerintah Daerah dan menertibkan kembali kewajiban pembuatan Bukpot 1721-A2 oleh bendahara masing-masing instansi. “Kami ingin ASN/PNS khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur bisa menjadi contoh bagi Masyarakat sekitar dalam hal pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, oleh sebab itu jadwal roadshow untuk instansi pemerintah ini perdana kami adakan dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Layanan di Luar Kantor (LDK) ke Masyarakat di bulan Maret nanti,” tambah Nana.

Adapun jadwal dan lokasi roadshow yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

h

 

 

Pewarta: Ni Komang Sawitri Gangga
Kontributor Foto: KPP Pratama Sampit
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.