Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga menggelar Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga secara daring melalui aplikasi Zoom di Salatiga (Jumat, 11/03).

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Bagus Febrianto, Plt. Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga dengan memberikan pengantar bahwa penting bagi bendahara pemerintah dan pengelola keuangan untuk selalu menambah ilmu terkait perpajakan karena aturan perpajakan yang selalu bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. " bendahara dan pengelola keuangan harus memiliki pengetahuan seputar kewajiban perpajakannya agar terhindar dari penerapan sanksi akibat ketidaktahuan mereka, " lanjut Bagus.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Hak dan Kewajiban Perpajakan Bendahara yang disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Salatiga secara daring. Beberapa peserta  bertanya di sela sela pemaparan materi karena merasa materi yang dibawakan menyangkut permasalahan yang sedang dihadapi oleh bendahara ataupun pengelola keuangan tersebut. Hal ini membuat sosialisasi secara daring iberlangsung interaktif, karena tanya jawab pada diskusi tersebut memancing pertanyaan dari peserta lain.

Pada sesi tanya jawab, para hadirin mengajukan beberapa pertanyaan, mulai dari pengenaan pajak atas honor pegawai kontrak, tentang prosedur pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rekanan yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cara melakukan penyesuaian kontrak akibat adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11%, dan sebagainya.

Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama secara dari via aplikasi Zoom. Sebelum menutup acara, tim penyuluh tidak lupa mengingatkan, apabila masih ada pertanyaan yang belum sempat ditanyakan pada acara ini, para peserta boleh bertanya ke Whatsapp penyuluh KPP Pratama Salatiga.