Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung telah menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Kamis, 14/3). Kegiatan Pojok Pajak berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Pajak 2023 maka wajib pajak perlu melaporkan kewajiban perpajakan di Tahun Pajak 2023 melalui penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan 2023, paling lambat tanggal 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, maka dipandang perlu untuk memberikan perluasan layanan dan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Tim Penyuluh Pajak memandu anggota Polri untuk melaporkan SPT Tahunan secara online dengan mengakses lama pajak.go.id. Bagi anggota Polri yang belum melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau lupa EFIN, disediakan layanan untuk mendapatkan EFIN tersebut. Selain itu, terdapat layaan konsultasi perpajakan bagi anggota polri yang ingin berkonsultasi lebih lanjut perihal hak dan kewajiban perpajakan miliknya.

Tidak luput dari fokus utama, Tim Pojok Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung menghimbau anggota Polri untuk segera melakukan pemadanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan diselenggarakannya kegiatan Pojok Pajak, diharapkan dapat membantu Wajib Pajak, dalam hal ini anggota Polri, dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai warga negara yang taat pajak. Pajak kuat, APBN sehat.

 

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.