Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pondok Aren secara aktif mengimbau para wajib pajak agar segera mengunduh aplikasi resmi M-Pajak (Senin, 3/8/2026). Langkah sosialisasi ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut efisiensi serta fleksibilitas dalam mengurus berbagai keperluan administrasi perpajakan tanpa harus selalu mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

Melalui kehadiran aplikasi digital ini, wajib pajak diberikan kemudahan untuk memantau status perpajakan, mengelola profil, hingga mendapatkan informasi perpajakan terkini langsung dalam satu genggaman. Pihak KPP Pondok Aren menilai bahwa pemanfaatan teknologi berbasis seluler ini merupakan solusi strategis untuk mendampingi transisi sistem perpajakan masa kini yang semakin terintegrasi.

Imbauan dan ajakan dari pihak KPP Pondok Aren ini disambut baik oleh para wajib pajak yang hadir. Salah satu wajib pajak, Maulida, mengungkapkan dukungannya terhadap kemudahan akses layanan digital tersebut setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas pajak.

"Menggunakan Coretax Mobile atau M-Pajak itu jauh lebih mudah dan nyaman," ujar Maulida. Ia menambahkan bahwa kehadiran aplikasi ini sangat membantu wajib pajak dalam memahami dan menunaikan kewajiban perpajakan dengan cara yang jauh lebih praktis.

Dengan semakin masifnya penggunaan aplikasi M-Pajak dan Coretax Mobile, KPP Pondok Aren berharap tingkat kepatuhan serta kenyamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat terus meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu.

Pewarta: Ria Primaningsih
Kontributor Foto: Ria Primaningsih
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.