Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak (Kamis, 29/2).

Layanan Pojok Pajak berlangsung sejak pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB selama 2 hari yaitu 29 Februari dan 1 Maret 2024 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan V didampingi Account Representative dan pelaksana. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online, aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan. Pembukaan Pojok Pajak di area perkantoran ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kontribusi signifikan terhadap total kepatuhan KPP Pratama Pandeglang.

Asistensi ini merupakan program yang rutin dilakukan KPP Pratama Pandeglang setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan dan kemudahan kepada para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. KPP Pratama Pandeglang berharap setelah mendapatkan asistensi, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri menggunakan e-filing tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak.

Para ASN yang datang menyambut baik inisiatif dari KPP Pratama Pandeglang ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya Pojok Pajak di lokasi strategis seperti Kantor Sekretariat Daerah yang berada di pusat Kabupaten Lebak.

“Langkah ini sangat membantu kami yang tinggal di Lebak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan lebih mudah. Petugas pajaknya sangat ramah dan membantu menjawab semua pertanyaan kami,” ujar Ade Komarih, salah satu ASN yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak.

 

Pewarta: NUI
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.