Ratih Ratnayanti, seorang pegawai swasta yang merupakan Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon, melakukan konsultasi untuk mendapat asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024 di KPP Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Kamis, 2/1)
Ratih menjadi wajib pajak pertama yang mendapat asistensi pelaporan SPT Tahunan 2024. Inisiatifnya untuk lapor SPT pada awal waktu mendapat apresiasi dari KPP Pratama Cilegon yang disampaikan Kepala Seksi Pelayanan, Haposan Edward Silverius Gultom.
Dalam mengisi SPT Tahunan di loket helpdesk, Ratih didampingi Fungsional Penyuluh KPP Cilegon, Bangun Sigit Dipokuncoro.
Terpaut jarak kurang lebih 3 kilometer dari rumahnya, pukul 9.00 WIB Ratih sudah tiba di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Cilegon dengan membawa bukti potongnya. “Kebetulan rumah saya tidak terlalu jauh. Jadi saya sempatkan secepat mungkin ke KPP, menghindari lupa dan pasti antre jika nanti-nanti,” ujar Ratih.
Dalam pemberian apresiasi ini, Haposan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ratih atas kesadarannya untuk melaporkan SPT lebih awal mempertimbangkan membludaknya antrean ketika memasuki bulan Maret mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih juga kepada KPP Pratama Cilegon terutama kepada Mas Bangun atas bantuannya yang cukup sigap dalam membantu saya melaporkan SPT Tahunan tadi,” ucap Ratih kepada petugas helpdesk.
Pewarta: Ridha Ayunin |
Kontributor Foto: Ridha Ayunin |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat