Melihat semangat dan antusias wajib pajak di Kecamatan Cakung atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung membuka kembali pojok pajak di 3 pusat perbelanjaan. Old Shanghay Sedayu City, Mall Grand Cakung, dan Mall AEON Jakarta Garden City kembali menjadi sasaran KPP Cakung untuk membuka pojok pajak. Kegiatan ini berlangsung mulai hari Jumat, 22 Maret 2024 -Sabtu, 23 Maret 2024, yang dimulai dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00 (Sabtu, 24/3).

Pojok pajak ini merupakan bentuk komitmen KPP Cakung untuk menambah layanan perpajakan di luar kantor terutama layanan di tempat umum juga memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan layanan pelaporan SPT Tahunan di akhir pekan, khususnya bagi wajib pajak yang tidak bisa hadir ke kantor pajak di hari kerja. Sehingga wajib pajak bisa mendapatkan asistensi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing, bantuan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan layanan Electronic Filing Identification Number (EFIN) orang pribadi. 

Masyarakat antusias akan pojok pajak yang diselenggarakan KPP Cakung ini. Meskipun layanan dijadwalkan hanya sampai pukul 15.00, wajib pajak yang menerima layanan di Grand Mall Cakung masih tetap dilayani hingga pukul 16.00. Setiap pojok pajak dilayani oleh 3 pegawai KPP Cakung.

 

Pewarta: Gery Josua
Kontributor Foto:
Editor: Lilsi Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.