Menyemarakkan Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2024, Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) menghibahkan barang bekas layak pakai kepada Arifin selaku perwakilan Yayasan Donasi Barang di lobi KPP Badora, Jalan Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan (Rabu, 10/7).

“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim CSR (Corporate Social Responsibility) KPP Badan dan Orang Asing yang mewakili seluruh pegawai di KPP Badan dan Orang Asing atas terkumpulnya barang-barang donasi yang akan diberikan kepada Yayasan Donasi Barang,” ujar Kepala KPP Badora Rina Lisnawati dalam sambutannya.

“Dengan kita saling berbagi, akan timbul dalam hati kita rasa empati yang semakin tinggi, sehingga kita selalu bersyukur dengan kehidupan yang kita rasakan saat ini,” tambah Rina.

Tidak hanya kegiatan di atas, KPP Badora juga menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan santunan anak yatim pada keesokan paginya di Yayasan Ar-Ridlwan, Jalan Kebantenan I No.25, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara (Kamis, 11/7).

Perwakilan Tim CSR KPP Badora yang dikomandoi Kepala Seksi Pengawasan V KPP Badora Ari Martin menyerahkan donasi sebesar Rp9 juta kepada Edi selaku pengurus Yayasan Ar-Ridlwan. Donasi yang terkumpul berasal dari sumbangan sukarela masing-masing pegawai KPP Badora.

“Santunan anak yatim ini merupakan bukti bahwa kepedulian dan empati pegawai KPP Badan dan Orang Asing masih tinggi, mengingat di luar sana masih banyak anak-anak yatim dan duafa yang membutuhkan uluran tangan serta bantuan dari kita,” kata Ari Martin.

“Dengan berjalannya kegiatan bakti sosial dan santunan anak yatim ini, diharapkan anak-anak yang kita bantu dapat memiliki kehidupan yang lebih baik. Semoga ke depannya kegiatan ini dapat dilaksanakan kembali,” ujar Ari.

            Pada saat bersamaan, sebagian pegawai KPP Badora menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertilawah di Aula Sahara Lantai 6, KPP Badora. Kegiatan ini berupa kegiatan Tilawah Al-Qur'an 30 Juz yang dimulai sejak 8 Juli 2024. Kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan yang diluncurkan secara nasional oleh Masjid Shalahuddin Kantor Pusat DJP dalam rangka memperingati Hari Pajak 2024. Untuk tahun ini Pajak Bertilawah mengusung tema “Dengan Pajak Bertilawah, Kita SIAP Menyongsong Perubahan Berpedoman Kepada Nilai-Nilai Al-Qur’an”.

“Pelaksanaan Tilawah Al-Qur'an dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing pegawai yang menjadi peserta mulai dari Senin, 8 Juli 2024 sampai dengan Kamis, 11 Juli 2024, sesuai dengan bagian nomor bacaan juz masing-masing,” kata Kepala Seksi Pengawasan II Ricky Dirgantara.   

“Setiap peserta akan memberikan update pelaksanaan tilawah dalam grup WhatsApp dan PIC kegiatan yang ditunjuk melakukan rekapitulasi progres kegiatan ini secara berkala,” pungkas Ricky.

 

 

Pewarta: RA
Kontributor Foto: Tim Media Sosial dan Konten KPP Badan dan Orang Asing
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.